SELAYAR – Warga Kota Benteng, Kepulauan Selayar, akhirnya bisa bernapas lega. Teror pencurian yang meresahkan selama beberapa waktu terakhir berakhir setelah Polres Selayar berhasil menangkap seorang remaja berinisial RAN (17). Remaja ini ditangkap pada Senin (4/8/2025) setelah diduga membobol lima rumah warga saat dini hari.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari Darmawati, seorang warga yang kehilangan ponsel dan uang tunai Rp200.000 dari rumah kontrakannya di Jalan Ahmad Dahlan. Berbekal laporan tersebut, tim Resmob Polres Selayar yang dipimpin oleh Bripka Rahmat Wadi langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Mengaku Beraksi di Lima Lokasi
Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian, polisi berhasil mengamankan RAN di Kelurahan Benteng. Dalam pemeriksaan, RAN mengakui perbuatannya dan menyebutkan empat lokasi lain yang menjadi targetnya:
- Kawasan pelelangan ikan.
- Kampung Bonea (Jalan Metro).
- Kawasan wisata kuliner.
- Wilayah Kota Benteng bagian barat (Birbon).
RAN diketahui beraksi pada dini hari, menyasar rumah-rumah yang dinilai lengah. “Pelaku menyasar lokasi yang lengah pada waktu dini hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu Muh. Rifai.
Penanganan Khusus untuk Pelaku Anak
Meskipun telah ditangkap, proses hukum terhadap RAN akan dilakukan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Mengingat usia pelaku yang masih di bawah 18 tahun, polisi akan mengedepankan asas keadilan restoratif dan perlindungan hak anak.
Saat ini, polisi telah mengamankan satu unit ponsel sebagai barang bukti dan masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya.
Polres Selayar mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mengunci pintu dengan baik, dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.










