Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap lima kasus narkoba dan menangkap lima tersangka pengedar selama periode Mei hingga Juli 2025. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, dalam konferensi pers di Mapolres pada Rabu (6/8/2025).
Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama, termasuk Wakapolres dan Kasat Narkoba, menjelaskan bahwa total barang bukti yang disita adalah 2,75 gram sabu-sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, seperti ponsel, sepeda motor, serta plastik kemasan sabu.
Rincian Pengungkapan Kasus
Kelima kasus tersebut berhasil diungkap di berbagai lokasi di Selayar, dengan rincian sebagai berikut:
- 1 Mei 2025: Tersangka IS (24) ditangkap di Jalan Mappatoba, Benteng, dengan barang bukti 0,26 gram sabu.
- 14 Juni 2025: Tersangka A (36) diamankan di Siswomiharjo, Benteng. Polisi menyita 0,39 gram sabu.
- 24 Juni 2025: Tersangka TA (21) ditangkap di Jalan Pangeran Diponegoro, Benteng, dengan barang bukti 0,26 gram sabu.
- 29 Juni 2025: Tersangka R (24) diamankan di Pasar TPI Benteng Selatan. Polisi menemukan 0,43 gram dan 1,20 gram sabu dari tersangka.
- 27 Juli 2025: Tersangka A (27) ditangkap di Jalan D.I Panjaitan, Benteng, dengan barang bukti 0,21 gram sabu.
Modus operandi para tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari sumber yang masih dalam penyelidikan (DPO) untuk didistribusikan di wilayah Kepulauan Selayar.
Ancaman Hukuman dan Komitmen Polres
Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda miliaran rupiah.
Kapolres Didid Imawan menegaskan komitmen Polres Kepulauan Selayar untuk memberantas peredaran narkoba. Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. “Silakan laporkan ke Polres Kepulauan Selayar. Tidak usah takut, saya pastikan akan kami tindak lanjuti demi Selayar ‘Zero Narkoba’,” tegasnya.










