Home / Kriminal / Anggota DPRD Selayar Ditahan, Diduga Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan

Anggota DPRD Selayar Ditahan, Diduga Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan

SELAYAR – Kendati resmi menjadi tahanan Kejari Selayar, tersangka tidak ditahan di rumah tahanan (rutan). Tersangka kini berstatus sebagai tahanan kota, sehingga tersangka wajib lapor dan dilarang meninggalkan wilayah Kepulauan Selayar tanpa izin dari pihak berwenang. 

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Selayar, Irmansyah Asfari, S.H., kepada satulayar.com pada Sabtu (9/8/2025) siang, mengungkapkan bahwa tersangka mengajukan permohonan tahanan kota, saat dilakukan penyerahan dari pihak kepolisian ke kejaksaan. 

“Waktu di kepolisian kan tidak ditahan, nah waktu tahap 2 kemarin, saat diserahkan polisi ke kejaksaan, tersangka mengajukan permohonan sehingga kami melakukan penahanan kota dengan tujuan untuk memperlancar proses persidangan nantinya,” kata Irmansyah Asfari. 

Pages: 1 2

Tagged: